Kedudukan atau status social merupakan posisi seseorang
seecara umun dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi
seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestige, hak-hak, dan kewajiban.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola kehidupan.
Sebagaimana kedudukan, maka setiap orang pun dapat mempunyai macam-macam peran
yang berasal dari pola pergaulan hidupnya, hal tersebut berarti pula bahwa
peran tersebut menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan
apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Peran sangat penting karena dapat
mengatur perilakuan seseorang, disamping itu peran menyebabkan dapat meramalkan
perbuatan orang lain pada batas tertentu, sehigga orang dapat menyesuaikan
perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Peran yang
melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi atau tempatnya dalam
pergaulan kemasyarakatan. Posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
(social-position) merupakan unsure statis yang menunjukan tempat individu dalam
organisasi masyarakat. Sedangkan peran lebih banyak menunjuk pada fungsi,
artinya seseorang menduduki posisi tertentu dalam masyarakat dan menjalankan
suatu peran.
Beragam status yang dimiliki seseorang dapat menimbulkan
pertentangan atau konflik status. Konflik status adalah konflik batin yang
dialami seseorang sebagai akibat adanya beberapa status yang dimilikinya yang
saling bertentangan. Seiring adanya konflik antara kedudukan-kedudukan, maka
ada juga konflik peran (conflict of role) dan bahkan pemisahan antara individu
dengan peran sesungguhnya harus dilaksanakan (role-distance). Role distance
terjadi apabila si individu merasakan dirinya tertekan, karena merasa dirinya tidak
sesuai untuk melaksanakan perannya yang diberikan masyarakat kepadanya,
sehingga tidak dapat melaksanakan perannya dengan sempurna atau bahkan
menyembunyikan diri. Peran dapat memb imbing seseorang dalam berperilaku,
karena fungsi peran sendiri adalah memberikan arah pada proses sosialisasi,
pewarisan tradisi, kepercayaan, nila-nilai, norma-norma dan pengetahuan, dapat
mempersatukan kelompok atau masyarakat, dan menghidupkan system pengendali
control sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status
sosialnya. Antara peran dan status sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Tidak ada
peran tanpa status social atau sebaliknya. Peran social bersifat dinamis
sedangkan status social bersifat statis. Dalam masyarakat. Peran dianggap
sangat penting karena peran mengatur perilaku seseorang berdasarkan norma-norma
yang berlaku di masyarakat.
A.Peran Sosial
Peranan merupakan aspek
dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankansuatu peranan. Suatu
peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.Peranan meliputi
norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat.
2.Peranan merupakan suatu
konsep perihal apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai
organisasi.
3.Peranan juga dapat
dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur social.
Peranan yang melekat pada
diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi
seseorang dalam masyarakat(social-posistion) merupakan unsure statis yang
menunjukan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada
fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki
suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Dalam peranan
yang berhubungan dengan pekerjaannya, seseoang diharapkan menjalankan
kewajiban-kewajiban yang berhubunga dena peranan yang dipegangnya.
Gross, Masson, dan
McEachren mendefisikan peranan sebagai seperangkat harapan-harapan yang
dikenakan pada individu yang menempati kedudukan social tertentu.
Harapan-harapan tersebut merupakan imbangan dari norma-norma social dan oleh
karena itu ditentukan oleh norma-norma di dalam masyarakat.
Selanjutnya Berry
mengungkapkan bahwa di dalam peranan terdapat 2 macam harapan,yaitu:
1)harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban dari pemegang peran,dan
1)harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban dari pemegang peran,dan
2)harapan-harapan yang dimiliki oleh
sipemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang-orang yang berhubungan
dengannya dalam menjalankan perannnya atau kewajiban-kewajibannya.
Sedangkan Hendropuspito
mengungkapkan bahwa istilah peranan (dalam sandiwara) oleh para ahli sosiologi
dialihkan ke panggung sandiwara, diberi isi dan fungsi baru yang disebut
peranan social. Istilah peranan menunjukan bahwa masyarakatmempunyai lakon,
bahkan masyarakat lakon itu sendiri. Masyarakat adalah suatu lakon yang masih
actual, lakon yang besar, yang terdiri dari bagian-bagian dan pementasannya
diserahkan kepada anggota-anggota masyarakat. Lakon masyarakat itu disebut
fungsi atau tugas masyarakat. Jadi peran social adalah bagian dari fungsi
social masyarakat.
Kata social dalam peranan
social mengandung maksud bahwa peranan tersebut terdiri atas sejumlah pola
kelakuan lahiriah maupun batiniah yang diterima dan diikuti banyak orang.
Bertolak dari sudut pandang
diatas, peranan social dapat didefinisikan sebagai bagian dari fungsi social
masyarakat yang dilaknsanakan oleh orang atau kelompok tertentu, menurut pola
kelakuan lahiriah dan batiniah yang telah ditentukan.
Dari analisis pengertian
peranan social, dapat disimpulkan bahwa :
1) peranan sosial adalah sebagian dari keseluruhan fungsi masyarakat,
2) peranan sosial mengandung sejumlah pola kelakuan yang
telah ditentukan,
3) peranan sosial dilakukan oleh perorangan atau kelompok
tertentu,
4) pelaku peranan sosial mendapat tempat tertentu dalam tangga
masyarakat,
5) dalam peranan sosial terkandung harapan yang khas dari
masyarakat, dan
6) dalam peranan sosial ada gaya khas
tertentu.
Dalam kamus sosiologi
disebutkan bahwa peranan adalah 1) aspek dinamis dari kedudukan, 2)perangkat
hak-hak dan kewajiban, 3)perilaku actual dari pemegang kedudukan, dan 4)bagian
dari aktivitas yang dimainkan oleh seseorang. Sedangkan Horton dan Hunt
mengemukakan bahwa peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
mempunyai status. Bahkan dalam suatu tunggalpun oran yang dihadapkan dengan
sekelompok peran yang disebut sebagai perangkat peran. Istilah seperangkat
peran (role set) digunakan untuk menunjukan bahwa satu tidak hanya mempunyai
satu peran tunggal, akan tetapi sejumlah peran yang saling berhubungan dan
cocok.
B.Status Sosial
Setiap individu dalam
masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan
atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status
social sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang
dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua system social, tentu terdapat berbagai
macam kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT,
Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dan sebagainya.
Status social adalah
sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya
(menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status social yang tinggi akan
ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan status
sosialnya rendah.
1.Ascribed Status
Ascribed Status adalah tipe status yang didapat
sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia,
dan sebagainya.
2.Achieved Status
Achieved Status adalah status social yan didapat
seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved
status yaitu harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3.Assigned Status
Assigned Status adalah status social yag
dieroleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak
lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat.
Macam-macam Konflik Status :
a).Konflik Status Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
contoh : - Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga.
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
contoh : - Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga.
- Seorang anak harus
memilih meneruskan kuliah atau bekerja.
b).Konflik Status Antar
Individu :
Konflik status yang terjadi
antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang
dimilikinya.
Contoh : - Perebutan
warisan antara dua anak dalam keluarga.
-Tono
berantem dengan Tomi gara-gara sepeda motor yang dipinjamnya dari kakak mereka.
c).Konflik Status Antar
Kelompok :
Konflik kedudukan atau
status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Contoh: - Peraturan yang
dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain.
DPU ( Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan
raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang
melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat
jaringan tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak
jaringan telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena
membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam
melaksanakan statusnya masing-masing.
C.HUBUNGAN PERAN DAN STATUS
SOSIAL DENGAN KESETARAAN GENDER
Konsep
gender berbeda dengan sex, sex merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada
akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan, berdasar
pada jenis kelamin yang dimilikinya, sifat biologis, berlaku universal dan
tidak dapat diubah. Adapun gender (Echols dan Shadily, 1976, memaknai gender
sebagai jenis kelamin) adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Faqih, 1999), dengan begitu
tampak jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut tidak hanya mengacu pada
perbedaan biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai
tersebut menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan
dalam setiap bidang masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat
dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan
perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan
sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat
yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan.
Berikut ini beberapa
pengertian gender menurut para ahli, antara lain :
1)
Gener adalah peran
social dimana peran laki-laki dan peran perempuan ditentukan (Suprijadi dan
Siskel, 2004)
2)
Gender adalah perbedaan
status dan peran antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat
sesuai dengan nila budaya yang berlaku dalam periode waktu tertentu (WHO,2001).
3)
Gender adalah perbedaan
peran dan tanggung jawab social bagi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh
budaya (Azwar, 2001).
4)
Gender adalah jenis
kelamin social atau konotasi masyarakat untk menentukan peran social
berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris, 2004).
Dalam banyak budaya tradisional, perempuan ditempatkan
pada posisi yang dilirik setelah kelompok laki-laki. Fungsi dan peran yang
diemban perempuan dalam mayarakat tersebut secara tidak sadar biasanya
dikonstruksikan oleh budaya setempat sebagai warga negara kelas dua. Pada
posisi inilah terjadi bias gender dalam masyarakat. Meski disadari bahwa ada
perbedaan-perbedaan kodrati makhluk perempuan dan laki-laki secara jenis
kelamin dan konstruksi tubuh, namun dalam konteks budaya peran yang
diembannya haruslah memiliki kesetaraan. Hingga saat
ini masih ditengarai terjadi ketidaksejajaran peran antara laki-laki dan
perempuan, yang sebenarnya lebih didasarkan pada kelaziman budaya
setempat.Terkait dalam kehidupan keseharian, konstruksi budaya memiliki
kontribusi yang kuat dalam memposisikan peran laki-laki - perempuan. Banyaknya
ketidaksetaraan ini pada akhirnya memunculkan gerakan feminis yang menggugat
dominasi laki-laki atas perempuan.
Hal
ini terjadi pada perempuan di Dusun Kalitengah Lor, Glagahardjo, Cangkringan,
Sleman, seluruhnya ikut bekerja dengan mengandalkan kekuatan fisik untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Perempuan ikut melakukan kegiatan pertanian,
peternakan bahkan mencari pasir dan batu. Lahan pertanian merupakan sumberdaya
andalan sebagai sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Seluruh lahan garapan berupa lahan kering ditanami rumput dan kayu, lahan
dekat pemukiman biasan ditanami polowijo seperti ketela, jagung dan
sedikit sayuran untuk konsumsi sendiri. Seluruh perempuan mempunyai mata
pencaharian sebagai petani dan peternak sebagai mata pencaharian pokok dan
perempuan yang mempunyai mata pencaharian tambahan mencapai 48,2 persen,
kelompok perempuan ini berarti mempunyai peran multiple role sebagai ibu
rumahtangga, petani dan peternak masih mempunyai kegiatan tambahan sebagai
pedagang, buruh serabutan, mencari pasir, batu dan hasil hutan.
Perbedaan
laki- laki dan perempuan dalam konstruksi sosial budaya telah merugikan
perempuan seperti melahirkan pembagian kerja yang tidak seimbang, perempuan
mempunyai beban kerja lebih berat apabila harus bekerja mencari nafkah.
Subordinasi terhadap perempuan dengan anggapan perempuan memiliki kualitas
rendah telah merugikan perempuan sehingga perempuan didorong untuk bertanggungjawab
pada tugas rumahtangga. Kegiatan rumahtangga tidak menghasilkan uang/
upah dan kegiatan tersebut identik dengan perempuan bahkan selayaknya
menjadi kewajiban dan tanggung jawab perempuan. Kenyataan bahwa perempuan
harus bertanggung jawab atas seluruh beban kerja di rumahtangga
meskipun perempuan mampu memberikan sumbangan pendapatan dari
pekerjaan di luar rumah tangga.
Kerancuan dalam mempersepsi perbedaan seks dalam kontek
sosial budaya dan status, serta peran yang melakat pada relai laki-laki
perempuan pada akhirnya menumbuhsuburkan banyak asumsi yang memposisikan
perempuan sebagai subordinat laki-laki. Ketimpangan relasi laki-laki perempuan
ini muncul dalam anggapan, laki-laki memiliki sifat misalnya assertif, aktif,
rasional, lebih kuat, dinamis, agresif, pencari nafkah utama, bergerak di
sektor publik, kurang tekun. Sementara itu di lain sisi, perempuan diposisikan
tidak assertif, pasif, emosional, lemah, statis, tidak agresif, penerima
nafkah, bergerak di sektor domestik, tekun, dll
Jadi
status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan
masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai
sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan
perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap
pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah
dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar
rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap
tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa.
Contoh
peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut.
Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh
wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul,
menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat
digantikan oleh wanita (ibu).
Dikemukakan
oleh Bemmelen (2002), beberapa ciri gender yang dilekatkan oleh masyarakat pada
pria dan wanita sebagai berikut. Perempuan memiliki ciri-ciri: lemah, halus
atau lembut, emosional dan lain - lain. Sedangkan pria memiliki ciri-ciri:
kuat, kasar, rasional dan lain-lain. Namun dalam kenyataannya ada wanita yang
kuat, kasar dan rasional, sebaliknya ada pula pria yang lemah, lembut dan emosional.
Beberapa status dan peran yang dicap cocok atau pantas oleh masyarakat untuk
pria dan wanita sebagai berikut:
4 Untuk Perempuan
aa. Ibu
rumah tangga
bb. Bukan
pewaris
cc. Tenaga
kerja domestic (urusan rumah tangga)
dd . Pramugari
ee . Panen
padi
5f. Untuk
Laki-Laki
ag. Kepala
keluarga / rumah tangga
bh . Pewaris
ci. Tenaga
kerja public (mencari nafkah)
dj. Pilot
ek. Pencangkul
lahan
Dalam
kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada
pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai
pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender
tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi).
Sumber :
http://ayonfriday.blogspot.com/2013/04/makalah-tentang-hubungan-antara-peran.html
http://ayonfriday.blogspot.com/2013/04/makalah-tentang-hubungan-antara-peran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar